Arsip untuk TI dan Telko

Membandingkan keamanan/kekuatan algoritma sandi (kripto)

Ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya: keamanan sistem kripto

Lagi-lagi, saya akan mulai dari definisi. Maklum…, masih bingung. Posting sebelumnya telah menjelaskan tiga definisi keamanan sistem kripto menurut Shannon. Di sini, saya akan menuliskan definisi yg lebih umum (merujuk ke Ritter’s Crypto Glossary):

Definisi_1 Keamanan atau kekuatan sistem kripto adalah: kemampuan sistem untuk menanggulangi berbagai serangan terhadapnya agar tujuan pengamanan (misalnya: menjaga kerahasiaan/secrecy/confidentiality) dapat tercapai.

Definisi_2 Ukuran keamanan/kekuatan sistem kripto adalah: upaya dan sumber daya minimum yang diperlukan untuk mematahkan keamanan sistem kripto tersebut.

Jadi, jika saya memiliki dua cipher, sebut saja A dan B, bagaimana saya menentukan cipher mana yg lebih aman/kuat? Dari definisi_2, kita harus menentukan cipher mana yg membutuhkan upaya atau sumber daya minimum yang paling besar untuk membongkarnya. Jika kita membutuhkan waktu 5 tahun untuk membongkar cipher A dan 3 tahun untuk membongkar cipher B dengan maka cipher A lebih kuat dari cipher B.

Selanjutnya, bagaimana cara kita menentukan sumber daya minimum yang dibutuhkan untuk membongkar cipher A?

Karena yg kita cari adalah sumber daya minimum, maka, sebelumnya kita harus menemukan teknik atau cara serangan yang paling efisien diantara seluruh serangan yg mungkin dilakukan. Kita sebut saja serangan paling efisien ini sebagai ult_attack (kependekan dari ultimate attack). Kemudian, kita hitung sumber daya yg dibutuhkan utk melakukan ult_attack tersebut dan hasilnya kita tetapkan sebagai ukuran kekuatan cipher A. Hal yg sama kita lakukan jg terhadap cipher B sehingga kita dapat membandingkan kekuatan dua cipher tersebut.

Bagaimana kita menemukan teknik atau cara serangan yg mungkin terhadap sebuah cipher?

Kegiatan membongkar keamanan cipher disebut sebagai cryptanalysis (kriptanalisis atau analisa sandi). Tekniknya bermacam-macam dan akan saya bahas dalam tulisan lain. Kita ambil contoh, bahwa sekelompok ahli kriptanalisis telah menemukan lima teknik serangan terhadap cipher A. Teknik serangan ini diberi nama attackA_1, attackA_2,…, attackA_5.

Apakah serangan paling efisien terhadap cipher A, yaitu ult_attackA, dapat kita tentukan dari lima macam serangan tersebut.

Namun, pertanyaan yg seharusnya diajukan sebelum pertanyaan di atas adalah:

Apakah tidak ada teknik serangan selain lima teknik serangan tersebut?

Disiplin ilmu kriptanalisis ternyata tidak dapat menjawab pertanyaan yg terakhir. Singkatnya, para ahli itu hanya mengatakan bahwa mereka telah menemukan 5 jenis serangan yg mungkin. Penemuan itu tidak dapat menafikan kemungkinan adanya serangan lain. Jadi, kita dapat saja menentukan ult_attack, namun metodologi kriptanalisis sama sekali tidak dapat menjamin ketiadaan jenis serangan lain yang lebih efisien daripada ult_attack.

Kembali lagi ke cipher A dan cipher B. Kekuatan dua cipher tersebut hanya dapat dibandingkan secara relatif berdasarkan beberapa teknik serangan yang telah diketahui. Kita akan mengulang kembali langkah-langkah analisis di atas:

Untuk cipher A. Pakar kriptanalisis telah menemukan 5 teknik serangan terhadap cipher A, yaitu: attackA_1,… ,attackA_5. Dari kelimanya, kita dapat menentukan teknik mana yg paling efisien, sebut saja sebagai ult_attackA.

Untuk cipher B. Pakar kriptanalisis telah menemukan 3 teknik serangan terhadap cipher B, yaitu: attackB_1, attackB_2, attackB_3. Dari ketiganya, kita dapat menentukan teknik mana yg paling efisien, sebut saja sebagai ult_attackB.

Perbandingan kekuatan cipher A dan B dapat dilakukan dengan membandingkan besarnya upaya atau sumber daya yg diperlukan untuk melakukan ult_attackA dan ult_attackB. Cipher yg lebih kuat adalah cipher yg membutuhkan sumber daya yg lebih besar.

Note:

cipher : merupakan sistem kripto yg dipergunakan untuk mengacak/menyandikan/mengenkripsi data.

Komentar (11)

Kartu Debit. Aman gak ya?

Sampai sekarang saya masih belum mengerti tentang cara pengamanan kartu debit. Ini pernah ditulis oleh Primus di sini. Saat ini saya menggunakan kartu debit BNI. Seingat saya, dua tahunan yang lalu, cara pembayarannya adalah: pengguna harus memasukkan PIN sebelum approval. Beberapa waktu setelahnya, tiba-tiba hal ini berubah. Otentikasi menggunakan PIN dihilangkan dan diganti dengan pembubuhan tanda tangan. Bedanya, PIN dimasukkan sebelum pembayaran, sedangkan pembubuhan tanda-tangan dilakukan setelah proses pembayaran terjadi. Jadi, pembubuhan tanda-tangan bukan merupakan proses otentikasi.

Beberapa waktu lalu saya mengunjungi sebuah toko yg lama tidak saya kunjungi, ternyata toko tersebut masih menggunakan PIN untuk otentikasi. Tampaknya, BNI menyerahkan pilihan mekanisme PIN atau tanda tangan kepada pihak toko atau retailer. Hal yang sama sepertinya juga dilakukan oleh bank-bank lainnya.

Wah, jadi khawatir juga, nih. Kalau kartu ATM/debit saya tercuri trus bagaimana, dong?

Jadi, permasalahannya adalah: Apakah PIN merupakan mekanisme pengamanan yang wajib (mandatory) untuk kartu ATM dan kartu debit?

Hingga saat ini, sebagian besar kartu ATM dan kartu debit di Indonesia masih menggunakan teknologi magnetic strip. Seluruh data yang dipergunakan dalam proses transaksi disimpan di dalam magnetic strip dalam bentuk plaintext (tidak terenkripsi). Jadi, penyerang dapat dengan mudah membaca data-data tersebut hanya dengan menggunakan alat pembaca kartu magnetik. Selanjutnya, dengan mudah pula penyerang tersebut membuat kartu debit palsu.

Di sinilah fungsi utama PIN. Meskipun data-data dalam kartu dapat di-cloning, kita masih memiliki satu faktor keamanan lagi, yaitu PIN. Account kita masih tetap aman selama PIN tersimpan dengan aman.

Jadi bagaimana dengan transaksi kartu debit tanpa PIN?

Dalam kasus ini berarti tidak ada mekanisme otentikasi dengan faktor ‘what you know’ (yaitu PIN). Yang ada adalah faktor ‘what you have’ (yaitu kartu magnetik itu sendiri), yang tidak aman berdasarkan penjelasan sebelumnya . Jadi transaksi dengan kartu debit tanpa PIN tidak aman.

Jadi mengapa hal ini masih tetap dijalankan? Menurut saya ada beberapa sebab:

  1. Penggunaan signature justru bertujuan untuk menghindari ter-expose atau terbukanya PIN yang terlampau sering. PIN hanya dipergunakan di ATM, tidak di supermarket. Jadi kemungkinan terjadinya pencurian PIN menjadi lebih kecil.
  2. Kemudahan. Kita dapat meminjamkan kartu debit kepada orang lain (istri, anak, saudara, bahkan teman) tanpa perlu memberitahukan PIN kita. Orang yang menggunakan kartu yg bukan miliknya juga tidak perlu lagi mengingat-ingat PIN.
  3. Perhitungan manajemen risiko dari bank penyelenggara menyatakan bahwa prosentase fraud yang terjadi karena penyalahgunaan kartu debit tanpa PIN sangat kecil (terhadap seluruh nilai transaksi yang terjadi)

Ada sebab yg lain?

Bagi saya, tidak menggunakan PIN dalam transaksi kartu debit sama saja menghilangkan faktor keamanan utama kartu debit.

Kita bahas kembali tiga hal di atas.

Nomor satu dapat diatasi dengan penghalang pandangan di sekitar terminal POS (point of sales). Tentu tidak sebesar ruang ATM. Hanya sekedar mencegah orang mengintip PIN yang sedang kita ketikkan. Penempatan terminal juga harus diperhatika. Hal ini sebenarnya tidak susah untuk dilakukan. Pengguna juga berhak untuk menolak/membatalkan transaksi jika merasa tidak aman.

Nomor dua, menyalahi prinsip utama penggunaan kartu ATM dan kartu debit. Kartu ini hanya boleh dipergunakan oleh orang yang memiliki seluruh faktor otentikasi (ada dua, seperti yang dijelaskan di atas). Kemudahan? Sebenarnya bank penyelenggara menyediakan kemudahan tersebut dengan cara memindahkan risiko keamanan kepada pengguna. Tingkat keamanan diturunkan, risiko tanggung sendiri. Sebagai pengamanan, bank juga menetapkan batas maksimal transaksi yang dapat dilakukan tiap hari. Namun, batas ini dihitung berdasarkan perhitungan manajemen risiko fraud yang akan ditanggung oleh bank, bukan risiko yang akan kita tanggung. Sekali lagi, risiko tanggung sendiri. Mau?

Untuk nomor tiga, saya tidak memiliki bukti statistik penyalahgunaan kartu debit tanpa PIN. Mungkin rekan-rekan blogger punya? Saya menduga cukup besar.

Yang membuat saya lebih pusing lagi, seingat saya, BNI tidak pernah memberitahukan perubahan cara transaksi tersebut, apalagi menjelaskan risiko-risiko baru yang akan muncul. Menurut saya, bank penyelenggara wajib menjelaskan hal-hal seperti ini. Atau saya saja yang kelewat. Pembaca yang lain bagaimana?

Catatan: risiko penggunaan tanda tangan pada kartu kredit berbeda dengan kartu debit. Ini karena pada kartu kredit kita masih dapat menolak membayar tagihan karena menduga ada fraud. Untuk debit, uang kita sudah berpindah ke account merchant. Bisa gitu ditarik lagi?

Tinggalkan sebuah Komentar

Hak Cipta Produk Dijital (Digital Copy Right). Mau ke mana?

Jadi ingin nulis2 tentang topik ini terutama setelah membaca tulisan P Ari di sini. Pembajakan di dunia dijital ataupun pembajakan di dunia selain dijital pada prinsipnya sama saja, yaitu memperbanyak produk tanpa seijin orang atau pihak yang memiliki hak cipta. Namun dalam kasus produk dijital, masalah ini tampaknya lebih rumit. Ini karena produk-produk dalam format dijital dapat dicopy atau diperbanyak dan didistribusikan dengan sangat mudah. Ini berbeda dengan kasus produk fisik tiruan (lukisan, patung, perangkat elektronik, perangkat mekanik dll). Perlu upaya sangat keras untuk meniru dan menyembunyikan kepalsuan produk secara fisik. Hal ini tidak berlaku di dunia dijital.

Produk dijital ini diantaranya mencakup: perangkat lunak, foto dijital, musik dijital ,film dijital dan ebook. Apakah pembajakan terhadap produk-produk ini dibenarkan? Secara hukum, tentu saja tidak. Namun, masalahnya bukan pada benar atau salah.

Yang menjadi masalah adalah: Apakah upaya perlindungan, dengan perangkat hukum dan teknologi, terhadap produk-produk ini cukup efektif dan feasible? Bukti di lapangan, menurut pengamatan saya, menyatakan tidak. Berbagai upaya telah dilakukan untuk melindungi produk perangkat lunak, hampir semuanya gagal atau tinggal menunggu waktu untuk gagal. Ini termasuk perlindungan dengan menambahkan hardware keamanan pada produk tersebut. Perlindungan terhadap musik dan film dijital? Sama saja. Pengguna internet (termasuk saya) dengan mudah me-rip CD/DVD film dan musik menjadi file digital (mp3, mp4, rmvb dll) dan mendistribusikannya lewat internet. Hal yg sama terjadi pada buku, dengan sedikit upaya tambahan untuk mengubah format buku hardcopy ke dalam format dijital (ebook).

Menurut bruce schneier, kesangatmudahan proses copy dan distribusi file dijital terjadi tidak lain karena hal ini sesungguhnya merupakan karakteristik intrinsik dari format dijital tersebut. Seluruh upaya yg dilakukan untuk melindungi produk dijital ini merupakan tindakan yang melawan hukum alam. Produsen tidak akan dapat menyelamatkan bisnisnya tanpa menyadari dan menerima hukum ini.

Dalam hal ini, saya sependapat dengan Bruce. Industri penghasil produk dijital tidak dapat mengatasi pembajakan hanya dengan menerapkan perangkat hukum dan teknologi untuk melindungi produk tersebut. Yang diperlukan adalah: Skema bisnis baru! Hal ini sudah dilakukan dalam kasus perangkat lunak yaitu melalui skema open source. Industri open source memperoleh pendapatan dari service bukan dari produk perangkat lunak. Bagaimana dengan musik dan film? Beberapa hal penting sebenarnya sudah terjadi (hanya mungkin luput dari pengamatan kita):

1. Film? Maraknya pembajakan film tidak mematikan industri bioskop. Orang tetap berbondong-bondong menonton film di bioskop meskipun film yg sama juga tersedia dalam CD/DVD bajakan. Apa yg dicari?

2. Musik? Kecenderungan saat ini adalah: orang hanya menyukai satu atau dua lagu dalam satu album. Jadi, mengapa harus membeli satu album penuh? Hal ini yang dibidik oleh P BR dengan Digital Beat Store-nya. Yang lain? Industri musik dapat memproduksi musik yang berkualitas high-end yang dapat dinikmati (dengan head-phone  yang nyaman utk masing2 pendengar) di tempat-tempat khusus, misalnya kafe atau ruang baca di toko buku. Tiap pendengar harus membayar berbasis waktu atau berdasarkan item lagu yg dipesan.

3. Buku? Rasanya saya tidak pernah berminat membajak buku2 lokal yang dipajang di toko2 buku. Mengapa? Karena hasil yang diperoleh tidak sepadan dengan harga dan upaya yang dikeluarkan. Saya tetap memilih buku asli karena masih cukup murah dan mudah. Bagaimana dengan buku textbook yg mahal-mahal? Utk kasus ini, maka akan berlaku hukum di atas, bajakan dalam format dijital lebih menarik. Capek membaca ebook di depan Laptop? Ah, masih bisa ditoleransi kok.

Jadi, apakah hukum dan teknologi saat ini efektif mengatasi pembajakan? Menurut saya tidak, tanpa ada skema bisnis baru.

Apakah kita dapat mengharapkan itikad baik dari publik? Dalam batas tertentu, ya. Yg dimaksud batas tertentu adalah: harga masih cukup masuk akal (meskipun belum tentu terjangkau), ada alternatif lain (perpustakaan yg memadai utk textbook. Open source utk software, meskipun ada effort tambahan).

Tinggalkan sebuah Komentar

Good vs Bad Cryptography

Tidak sengaja nemu artikel lama dan menarik dari Bruce Schneier tentang kriptografi. Artikel ini memberikan beberapa panduan untuk membedakan algoritma kriptografi yang aman dan yang tidak. Singkatnya, Bruce memaparkan tanda-tanda apa saja yang membuat sebuah algoritma kriptografi layak untuk diragukan keamanannya. Artikel ini tampaknya ditulis oleh Bruce untuk menyikapi munculnya berbagai perangkat lunak kriptografi komersial yang memberikan klaim keamanan yang berlebihan. Berikut ini adalah beberapa hal (tidak semua saya tulis kembali) yang harus diperhatikan menurut Bruce (dengan beberapa komentar saya):

Pertama, kriptografi yg dibangun dengan metode matematika baru, misalnya chaos, neural-network dan cellular automata. Tiga hal ini memang belum lazim dipergunakan oleh komunitas kriptografi saat ini. Menurut saya: metode matematika baru seharusnya secara terbuka harus diterima oleh komunitas kriptografi dengan syarat algoritma tersebut harus dapat membuktikan klaim-klaim keamanannya berdasarkan beberapa kriteria yang telah dipergunakan oleh komunitas kriptografi. Penolakan terhadap metode matematikan baru tanpa kecuali dapat menghambat kemajuan riset kriptografi secara keseluruhan.

Kedua, proprietary cryptography. Yaitu algoritma kriptografi yang disembunyikan. Perusahaan yang memproduksinya menolak membuka algoritma kriptografi karena beberapa alasan, mungkin keamanan mungkin juga karena proses patent yang belum selesai. Apapun alasannya, kita harus menghindari produk kriptografi jenis ini. Menurut prinsip Kerckhoff, proses desain algoritma kriptografi harus mengasumsikan bahwa algoritma tersebut (termasuk kriteria-kriteria desainnya) terpublikasi, tidak dirahasiakan. There is no security by obscurity. Algoritma yang terpublikasi dapat dianalisa dan diuji oleh banyak pihak dalam komunitas kriptografi.

Ketiga, kunci yang sangat panjang. Beberapa contoh algoritma kunci simetrik yang dipaparkan Bruce menggunakan kunci 4096 bit, bahkan ada yg hingga satu juta bit! Panjang kunci dalam batas tertentu memang diperlukan dalam sistem kriptografi. Tujuannya adalah untuk membuat brute-force attack menjadi infeasible. Hitungan sederhana kebutuhan komputasi untuk brute-force attack menyatakan bahwa kunci 256-bit untuk symmetric-key cryptography dan 2048-bit untuk public-key cryptography. Membongkarnya dengan metode brute-force attack memerlukan waktu yang lebih panjang dari usia alam semesta. Jadi kunci yang lebih panjang dari ini sama sekali tidak berguna.

Keempat, klaim dengan OTP (one time pad). One time pad merupakan teknik enkripsi dengan menggunakan panjang kunci yang sama dengan panjang plaintext. Selanjutnya tiap karaker dari kunci ini dipergunakaan untuk me-masking tiap karakter plaintext (misal dengan XOR). Secara teori OTP bersifat provably secure (tidak ada teknik yang lebih efisien dari brute-force attack untuk membongkarnya). Namun teknik ini tidak dapat dipergunakan secara praktis, karena beberapa hal berikut:

  • Panjang kunci bergantung pada panjang plaintext, sehingga jika plaintext sangat panjang maka kita juga perlu kunci yang sangat panjang. Secara praktis hal ini sangat menyulitkan proses distribusi kunci.
  • One-time-pad bersifat provably secure jika dan hanya jika kunci yang dipergunakan benar-benar random artinya tidak boleh ada algoritma atau sistem yang dapat mereproduksi kunci tersebut. Secara praktis sangat sulit membuat atau menemukan truly random number generator.

Kelima, tidak ada bukti keamanan secara matematis. Ada dua kemungkinan untuk kasus ini, (1) ada bukti matematis yang sangat rinci dan kokoh yang tidak relevan dengan pembuktian keamanan sistem kriptografi, atau (2) bukti matematis palsu. Contoh yang dipaparkan bruce: sebuah produsen sistem kripto menjelaskan cara kerja dan tingkat keamanan OTP, kemudian produsen tersebut menyatakan bahwa algoritmanya memiliki perilaku yang serupa dengan OTP sehingga karena itu memiliki tingkat keamanan yang setara OTP. Kemudian dilanjutkan dengan serangkaian uji statistik untuk menunjukkan klaim tersebut. Menurut Bruce, cara pembuktian ini tidak valid dalam komunitas kriptografi

Artikel ini sangat penting bagi rekan-rekan yang sedang melakukan riset di bidang kriptografi, dan juga bagi kalangan praktisi yang akan mengimplementasikan sistem kriptografi dalam aplikasi-aplikasi yang mensyaratkan keamanan tinggi (misal: payment system, e-cash, settlement system dll)

Artikel lengkap dapat dilihat di sini.

Komentar (13)

Teknik membongkar disk encryption

Beberapa aplikasi yang dapat dipergunakan untuk mengenkripsi hardisk, diantaranya adalah BitLocker, FileVault, dm-crypt, dan TrueCrypt. Aplikasi-aplikasi ini menggunakan beberapa algoritma enkripsi standar misalnya AES, Twofish dan Serpent yang telah dinyatakan aman oleh komunitas kriptografi. Saat ini saya menggunakan Truecrypt untuk laptop saya. Saya merasa cukup yakin dengan keamanan data-data saya, karena truecrypt akan secara otomatis mengenkripsi data-data saya sesaat setelah komputer dimatikan. Jadi, kalaupun terjadi pencurian terhadap Laptop saya, data-data saya akan tetap aman.

Namun ada artikel menarik di Bisnis Indonesia tentang teknik untuk menembus aplikasi-aplikasi enkripsi tersebut. Teknik ini mengeksploitas karakteristik DRAM yang tetap menyimpan data-data terakhir beberapa saat setelah catu daya diputus. Syaratnya, DRAM tersebut harus didinginkan hingga sekitar -50 derajat Celcius. Penyerang kemudian dapat mengekstrak master key enkripsi dari DRAM ini. Teknik ini disebut memory imaging attack. Sistem enkripsi apapun akan sulit menghindari serangan ini karena sistem tersebut harus menyimpan master-key di suatu tempat.

ilustrasi-cold-boot-attack.jpg

Cara untuk mencegah serangan (counter measure) tersebut diantaranya adalah:

1. Mengosongkan memori. Aplikasi harus segera menghapus master-key ketika sudah tidak dipergunakan.

2. Menghindari hibernasi dan standby sebelum men-dismount file, direktori atau partisi harddisk yang kita enkripsi.

3. Melindungi DRAM dari akses fisik. Ini tentu saja hanya dapat dilakukan oleh pabrikan PC atau Laptop.

Tentang cara no (1), truecrypt ternyata telah menerapkan mekanisme untuk menghapus seluruh master-key yang disimpan di memory ketikan komputer akan memasuki mode hibernasi. Penjelasan lebih detil mengenai mode hibernasi dalam truecrypt dapat dilihat di sini. Tentu saja mekanisme ini tidak dapat mencegah serangan terhadap DRAM yang dilakukan pada saat data dalam keadaan terdekripsi (mounted)

Rangkuman penelitian dan paper tentang teknik serangan ini dapat dilihat di sini

Komentar (4)

Keanehan dalam kompetisi layanan akses broadband

Sedang kepikiran untuk berlangganan broadband. Karena perilaku kerja saya yang sering pindah-pindah tempat (Biasanya sih nyari cafe relatif murah dan milih tempat duduk di pojokan sehingga sekaligus bisa mengamati orang-orang yang lalu lalang) maka rencananya saya akan berlangganan hsdpa. Beberapa alternatif penyedia hsdpa adalah: indosat, excel dan telkomsel.

Setelah melihat berbagai alternatif tersebut, saya melihat beberapa hal yang menurut saya aneh:

1. Tarif akses broadband 3.5 G hsdpa yang murah dan optimal (cukup untuk menciptakan booming) adalah: 200 ribu/bulan, unlimited. Anehnya, belum ada operator yang berani memasang tarif dengan harga itu. Di sisi lain saya melihat perang harga dalam layanan voice semakin menggila. Mengapa tidak ada operator yang dengan cepat mengambil kesempatan untuk menjadi leader dalam layanan mobile 3.5G (saat ini hsdpa)?

2. Ada beberapa operator yang menawarkan layanan diskon 3.5 G yang menurut saya tanggung. Indosat menawarkan paket diskon (modem murah atau gratis, saat ini harga di pasaran masih relatif mahal) dengan syarat pelanggan harus menandatangani kontrak berlangganan selama dua tahun dan harus memiliki kartu kredit. Layanan ini gagal booming karena sebagian besar pelanggan keberatan dengan masa kontrak dua tahun. Kontrak 2 tahun melebihi batas psikologis untuk ditoleransi oleh pelanggan.

Excel menawarkan paket yang lebih murah (modem murah, harga lebih murah dari indosat) dengan kontrak berlangganan 1 tahun. Namun, ketika saya menyatakan setuju untuk berlangganan, ternyata stok modem yang murah sudah tdk tersedia. Mereka sanggup memesan lagi paling cepat dalam satu bulan. Saya batal berlangganan karena malas menunggu terlalu lama

Telkomsel, menyediakan layanan bertarif Time-Based. Menurut prediksi saya, layanan ini tidak mungkin booming karena perilaku pengguna internet sekarang tidak kompatibel dengan pembayaran secara time-based. Sebagian besar pengguna mengakses internet secara kontinyu dan dalam waktu lama ketika bekerja dengan menggunakan komputer atau notebook, misal: menulis di blog, mencari referensi sekaligus menulis artikel, mengaktifkan yahoo massanger dll.

Jadi semuanya masih serba tanggung! Aneh. Menurut saya ada beberapa sebab yang mungkin:

1. Jaringan mereka belum siap untuk menangani booming pelanggan yang sangat tinggi. Jadi, hambatan2 di atas disengaja untuk mengendalikan kenaikan jumlah pelanggan.

2. Operator tidak siap dengan kemungkinan terjadinya kanibalisme antara bisnis broadband dengan layanan voice-sms. Jika broadband sudah murah, maka pengguna layanan VoIP, yahoo massenger, email secara mobile akan meningkat secara drastis. Hal ini tentu membahayakan bisnis lama mereka. Alternatif kedua ini yang menurut saya paling masuk akal.

Di masa depan akses terhadap jalur broadband yang murah akan menjadi komoditas. Hal ini tidak akan dapat dilawan oleh operator-operator tersebut. Jika akses tidak tersedia melalui layanan 3.5 G atau 4 G yang murah, maka akses tersebut tetap akan sampai ke publik dengan cara lain, misal WiMax. Jadi, untuk operator2 tersebut, masih mau menunggu lagi?

Komentar (4)